Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di UPTD SMP N 1 Kec. Payakumbuh
Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (AN ). Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan tujuan pemetaan perbaikan berkelanjutan mutu sistem pendidikan sehingga mendorong pembelajaran yang dapat menumbuhkan daya nalar dan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
Kegiatan ini berlansung selama 4, hari dari tanggal 4 Oktober sampai dengan 7 Oktober 2021. Pengerjaan tes AKM dilakukan selama dua hari. Hari pertama siswa mengerjakan tes asesmen literasi dan survei karakter. Hari kedua siswa mengerjakan asesmen numerasi dan survei lingkungan belajar
Peserta yang ikut dalam tes AKM ini adalah siswa kelas VIII berjumlah 50 anak dengan 5 orang cadangan. Dikarenakan UPTD SMP N 1 Kec. Payakumbuh Boarding School merupakan sekolah yang menerapkan Kurikulum Sekolah Penggerak. Maka Siswa kelas VII sebanyak 50 orang dengan cadangan 5 orang, juga diwajibkan mengikuti tes AKM ini . Seluruh Peserta dipilih secara acak langsung oleh pusat.
Peserta dibagi menjadi tiga shift per hari , dengan masing-masing 15 anak . Pelaksanaan AKM diselenggarakan di ruang laboratorium komputer sekolah.
Secara umum kegiatan ini berlansung dengan lancar, meskipun pada hari pertama masih terdapat beberapa kendala yang menyebabkan siswa gagal mengerjakan soal. Untuk siswa yang gagal mengerjakan soal pada hari pertama akan di jadwalkan ulang pada tanggal 11 Oktober 2021.