UPTD SMP N 1 Kec. Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Pelaksana Program Sekolah Penggerak

Setelah Kepala UPTD SMP Negeri 1 Kec. Payakumbuh Bapak Ahmad Guntur, S.Pd melewati serangkai tes yang cukup menguras tenaga dan fikiran akhirnya KemDikBud menetapkan UPTD SMP Negeri 1 Kec. Payakumbuh sebagai salah satu sekolah pelaksana program sekolah penggerak melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Nomor: 6555/C/HK.00/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Selengkapnya dapat dibaca dengan mengunduh di link berikut ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *